Ketertarikan warga Ds Watupatok Kecamatan Bandar pada pisang yang memiliki kulit buah tipis mudah dikelupas, dengan rasa buah yang sangat manis dan berbau harum lembut tidaklah salah karena Pisang Kirana sebenarnya adalah salah satu varietas pisang unggul yang diakui oleh Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 516/Kpts/SR.120/12/2005, tanggal 26 Desember 2005 serta telah mendapat sertifikasi.
Pisang Mas Kirana secara agroklimat sudah sesuai dengan ligkungan Ds Watupatok Kecamatan Bandar dengan ketinggian sekitar 400-800 mdpl. Di daerah dengan kondisi seperti ini pisang Mas Kirana dapat menghasilkan sisir buah pisang antara 10 – 16 sisir dengan berat pertandan mencapai 11 – 13 kg.
Cara budidaya pisang Mas Kirana sangatlah mudah serta tidang memerlukan waktu yang panjang untuk bisa memanen buahnya cukup membutuhkan 7 bulan sudah mulai berbuah setelah itu tinggal menunggu 40 hari untuk bisa menikmati buahnya.
Melalui dana APBD Kabupaten Tahun 2016 ini ada alokasi untuk pengembangan pisang Mas Kirana di Desa Watupatok Kecamatan Bandar dan Desa Penggung Kecamatan Nawangan dengan varietas pisang Raja.
Diharapkan adanya pengembangan pisang Mas Kirana di Kecamatan Bandar dan pisang Raja di Kecamatan Nawangan ini bisa meningkatkan kesejahteraan hidup petani