Studi Banding Jeruk Baby dan Jambu Kristal

Studi Banding Jeruk Baby

Kegiatan Studi Banding Jeruk Baby Pacitan dilaksanakan dilaksanakan di Kecamatan Dau Kabupaten Malang dikarenakan Kecamatan Dau merupakan salah satu penghasil Jeruk Baby Pacitan yang cukup besar. Peserta studi banding sebanyak 50 orang yang terdiri dari anggota kelompok tani penerima bantuan bibit Jeruk Baby Pacitan, petugas pendamping lapangan, dan tim teknis. Tujuan pelaksanaan studi banding adalah untuk memotivasi dan memberikan pengalaman kepada petani terkait budidaya, kelembagaan dan pemasaran Jeruk Baby Pacitan.

study banding pacitanPada kegiatan ini peserta diterima langsung oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Kecamatan DAU Bapak Hartono,SP. Para peserta studi banding mengikuti kegiatan antara lain pemberian materi terkait dengan budidaya jeruk, tatap muka dengan Gapoktan, melihat ke tempat pembibitan jeruk dan ke perkebunan jeruk. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan motovasi kepada peserta studi banding dan sekembalinya dari studi banding dapat menerapkannya di wilayah masing-masing

Studi Banding jambu Kristal

study banding jambu kristalKegiatan Studi Banding Jambu Kristal dilaksanakan di Kebun Delanggu.Kabupaten Mojokerto, dikarenakan kebun ini sudah membudidayakan jambu Kristal sejak tahun 1996. Peserta studi banding sebanyak 25 orang yang terdiri dari anggota kelompok tani penerima bantuan jambu kristal di dua kecamatan yaitu Kecamatan Ngadirojo dan Kecamatan Sudimoro, petugas pendamping lapangan, dan tim teknis. Budidaya jambu kristal adalah sesuatu yang belum pernah dilakukan bagi petani di Kabupaten Pacitan, sehingga untuk menambah wawasan tentang budidaya dan hal-hal yang terkait lainnya maka diadakan studi banding. Pada kegiatan ini peserta diterima langsung oleh Penanggungjawab Kebun Ibu Lailil,SP. Para peserta studi banding mengikuti kegiatan antara lain pemberian materi terkait dengan budidaya jambu kristal, pemasaran dan hama penyakitnya. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan motovasi kepada peserta studi banding dan sekembalinya dari studi banding dapat menerapkannya di wilayah masing-masing.