Tujuan utama pelaksanaan GHP adalah untuk mempertahankan mutu dan meningkatkan daya saing. Tujuan lainnya adalah untuk menekan kehilangan/kerusakan hasil, memperpanjang daya simpan, mempertahankan kesegaran, meningkatkan daya guna, meningkatkan nilai tambah, meningkatkan efisiensi penggunaan sumberdaya dan sarana, meningkatkan daya saing, memberikan keuntungan yang optimum dan/atau mengembangkan usaha pascapanen hasil pertanian asal tanaman yang berkelanjutan.
Penanganan pascapanen merupakan serangkaian kegiatan yang meliputi: 1) pengumpulan, 2) perontokan, 3) pembersihan, 4) trimming, 5) pengupasan, 6) pemipilan, 7) sortasi, 8) pengeringan, 9) perendaman, 10) pencelupan, 11) pelilinan, 12) pelayuan, 13) pemeraman, 14) fermentasi, 15) penggulungan, 16) penirisan, 17) perajangan, 18) pengepresan, 19) pengkelasan (grading), 20) pengemasan, 21) penyimpanan, 22) pengangkutan.
Ruang lingkup GHP meliputi 1) panen, 2) penanganan pascapanen, 3) standardisasi mutu, 4) lokasi, 5) bangunan, 6) peralatan dan mesin, 7) bahan dan perlakuan, 8) wadah dan pembungkus, 9) tenaga kerja, 10) Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3), 11) pengelolaan lingkungan, 12) pencatatan, 14) pengawasan dan penelusuran balik, 15) sertifikasi, 16) pembinaan dan pengawasan.
Kegiatan yang dilakukan untuk melaksanakan GHP Sayuran adalah melakukan pengembangan packing house/bangsal pascapanen, fasilitasi pengadaan alat dan sarana pascapanen (keranjang panen). Bangsal pascapanen adalah bangunan untuk pengumpulan hasil dan melakukan tahapan kegiatan pascapanen. Bangunan dipersyaratkan harus yang terkait dengan sayuran, kuat, aman, bersih. Saat ini ada rencana untuk mensertifikasi bangsal pascapanen namun mengingat masih banyaknya kendala di lapangan maka diutamakan bagaimana agar GHP bisa lebih dulu diterapkan
Panen merupakan serangkaian kegiatan pengambilan hasil budidaya tanaman dengan cara dipetik, dipotong, ditebang, dikuliti, disadap dan/atau dicabut.
Penanganan pascapanen merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan setelah panen sampai dengan siap dikonsumsi dan/atau diolah, meliputi:
- pengumpulan: merupakan kegiatan mengumpulkan hasil panen pada suatu tempat atau wadah
- perontokan: merupakan kegiatan melepaskan biji/bulir dari tangkai atau malai
- pembersihan: merupakan kegiatan menghilangkan kotoran fisik, kimiawi dan biologis
- trimming: merupakan kegiatan membuang bagian produk yang tidak diinginkan seperti memotong tangkai buah, membuang akar, membuang bagian titik tumbuh
- pengupasan: merupakan kegiatan memisahkan kulit dari bagian pokok yang dimanfaatkan (daging buah, daging umbi, biji dan/atau batang)
- pemipilan: merupakan kegiatan melepaskan biji dari tongkol
- sortasi: merupakan kegiatan pemilahan hasil panen yang baik dari yang rusak atau cacat, yang sehat dari yang sakit dan benda asing lainnya
- pengeringan: merupakan kegiatan untuk menurunkan kadar air sampai kadar air keseimbangan (Equilibrium Moisture Content) sehingga aman untuk disimpan
- perendaman: merupakan kegiatan untuk melunakkan kulit buah atau kulit batang supaya mudah terlepas dari biji atau batangnya, menghindari terjadinya pencoklatan (browning) dan/atau menghilangkan bahan beracun
- pencelupan: merupakan kegiatan mencelupkan hasil panen ke dalam larutan anti bakteri dan jamur untuk mencegah serangan hama dan penyakit
- pelilinan: merupakan kegiatan memberikan lapisan tipis bahan alami lilin pada hasil panen
- pelayuan: merupakan kegiatan membiarkan produk pada suhu dan kelembaban tertentu untuk memperoleh kondisi optimum sebelum produk dikonsumsi atau disimpan
- pemeraman (ripening): merupakan kegiatan untuk mempercepat proses pematangan secara merata sesuai sifat dan karakteristik biologis atau fisiologis hasil pertanian asal tanaman dengan atau tanpa pemberian bahan pemacu yang diijinkan menurut peraturan dengan dosis sesuai anjuran
- fermentasi: merupakan kegiatan untuk membentuk cita rasa dan aroma yang spesifik.
- penggulungan: merupakan kegiatan untuk memperoleh karakteristik fisik atau kimiawi tertentu hasil pertanian asal tanaman
- penirisan: merupakan kegiatan untuk menghilangkan air yang menempel dipermukaan produk yang berasal dari perendaman, pencelupan atau pencucian
- perajangan: merupakan kegiatan untuk memperkecil ukuran hasil pertanian asal tanaman
- pengepresan: merupakan kegiatan untuk memperkecil volume atau mengambil cairan atau padatan dengan memberikan tekanan (proses mekanik)
- pengkelasan (grading): merupakan kegiatan pengelompokan mutu produk berdasarkan karakteristik fisik antara lain bentuk, ukuran, warna, tekstur, kematangan dan/atau berat
- pengemasan: merupakan kegiatan mewadahi dan/atau membungkus produk dengan memakai media/bahan tertentu untuk melindungi produk dari gangguan faktor luar yang dapat mempengaruhi daya simpan
- penyimpanan: merupakan kegiatan untuk mengamankan dan memperpanjang masa penggunaan produk
- pengangkutan: merupakan kegiatan memindahkan produk dari suatu tempat ke tempat lain dengan tetap mempertahankan mutu produk
Tindak Lanjut
- Perlunya sosialisasi dan peningkatan pemahaman bagi petani/pelaku usaha dan petugas mengenai GHP untuk komoditi sayuran, mulai dari pembersihan atau pencucian, penanganan di bangsal/rumah pascapanen, sortasi, pengkelasan, penyimpanan, pengemasan, pengepakan, pelabelan/pemberian merek, pengangkutan
- Perlunya fasilitasi bangsal pascapanen dan peralatan pascapanen, karena kurangnya fasilitas dan peralatan pascapanen yang dimiliki petani
- Perlunya pengembangan teknologi, mesin/ peralatan pascapanen diantaranya pengeringan dan penyimpanan, pencucian, precooling, cold storage.