Pacitan (9/08) –Penilaian lomba Pelaku Usaha Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 diadakan di Poktan Bumi Rahayu Desa Tahunan Kecamatan Tegalombo. Poktan Bumi Rahayu yang berdiri tanggal 14 Desember 2014 mempunyai Sub Seksi Pengolahan Hasil yang produkstif. Pengolahan hasil yang dikembangkan antara lain berbahan baku empon-empon dan tanaman obat lainnya yang sudah ada di lokasi tersebut. Usaha yang dirintis pada awalnya untuk memanfaatkan bahan baku yang berlimpah dan kalau dijual harganya sangat murah, sehingga dengan diolah haarganya lebih meningkat
Tim penilai dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur adalah Bu Ely dan Bu Yanti dari Bidang Sarana Prasarana Pertanian. Dari hasil evaluasi tim penilai menyampaikan bahwa perlu dibuat KWT (Kelompok Wanita Tani) agar produk lebih bisa berkembang dan ibu-ibu lebih konsentrasi di pengolahan produknya
Dalam sambutannya Kepala Dinas Pertanian menyampaikan perlu peningkatan motivasi kepada ibu-ibu khususnya poktan Mugi Rahayu. Pada dasarnya keberhasilan yang paling penting adalah semangat yang tinggi, tanpa ada semangat dorongan dalam bentuk apapun tidak akan bisa bisa berjalan. Selain itu produk yang dihasilkan harus menyesuaikan dengan permintaan konsumen dengan memodifikasi produk yang sudah ada.
Masih sangat diperlukan pembinaan dari stake holder agar produk dari Poktan Mugi Rahayu bisa lebih baik dan bisa meningkatkan penjualannya, karena goalnya adalah menambah income dan meningkatkan pendapatan keluarga
Semoga Produk olahan biofarmaka