Kabupaten Pacitan berupaya merealisasikan kampung buah alpukat di 3 desa yaitu Desa Jeruk Kecamatan Bandar, Desa Wonogondo Kecamatan Kebonagung, dan Desa Glinggangan Kecamatan Pringkuku. Pengembangan kawasan buah yang dikemas dalam bentuk kampung buah (1 wilayah administratif desa/ kelurahan “ one village one coomodity) dengan ketentuan 1 kampung buah minimal 10 ha
Kampung buah alpukat merupakan program dari kementan dimana dalam 1 desa minimal mempunyai luasan 10 ha, namun dengan tetap memperhatikan kesesuaian agroekosistem, masyarakat antusias merawat tanamannya serta komitmen tinggi dari pimpinan daerah setempat sehingga bisa dibangun kawasan hortikultura skala ekonomi
Target pengembangan kampung buah bertujuan antara lain;
- Menghasilkan produk skala masal yang bermutu tinggi, kontinu dan memenuhi pasar
- Mendukung pengembangan kawasan agrowisata
- Terbentuknya wilayah sentra produksi yang membentuk korporasi buah yang terintegrasi
- Komoditas yang dikembangkan untuk komoditas buah yang bernilai ekonomi tinggi
Ketiga desa yang akan dikembangkan kampung buah memiliki kekayaan alam yang luar biasa dan didukung penduduk yang mayoritas berprofesi sebagai petani. Diharapkan dengan program kampung buah ini produktivitas masyarakat meningkat dan bisa membantu perekonomian masyarakat.
Pembagian alpukat di Desa Jeruk Kecamatan Bandar